Jakarta– PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP), Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim pada hari ini, Rabu (3/7) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan.
Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah; Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Triono Junoasmono; Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Perhubungan.
Hadir pula Komisaris Utama Hutama Karya, Yudo Margono; Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto; Plt. Komisaris Utama HKI, Taufik Widjoyono, Direktur Utama HKI, Aji Prasetyanti; serta Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII), Muhammad Wahid Sutopo; Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), Edwin Syahruzad dan perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dengan adanya penandatanganan ini, Pembangunan jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50 km yang dicita-citakan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto dulu bisa segera terwujud.